PERDALIN KOTAPRAJA

Kupas PMK 40 Tahun 2022: Lahan dan Akses Bangunan Rumah Sakit (1)

[featured_image]
Download
Download is available until [expire_date]
  • Version
  • Download 193
  • File Size 2.57 MB
  • File Count 1
  • Create Date 31 Januari 2023
  • Last Updated 31 Januari 2023

Kupas PMK 40 Tahun 2022: Lahan dan Akses Bangunan Rumah Sakit (1)

Kupas PMK 40 th 2022

Latar Belakang PMK No 40 Tahun 2022

Menimbang:

  1. Bahwa kemampuan pelayanan rumah sakit harus didukung dengan ketersediaan bangunan, prasarana, peralatan kesehatan, yang memenuhi persyaratan teknis untuk pemberian pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna pada rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat sesuai dengan klasifikasi rumah sakit.
  2. Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan, Menteri Kesehatan memiliki kewenangan untuk menetapkan persyaratan teknis bangunan, prasarana, dan peralatan kesehatan rumah sakit.
  3. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) dan Pasal 11 ayat (6) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Persyaratan Teknis Bangunan, Prasarana, dan Peralatan Kesehatan Rumah Sakit.

 

You cannot copy content of this page